Sistem Alih Daya Dinilai Mirip Perbudakan Modern, Buruh Soroti Penyimpangan UU Cipta Kerja
JAKARTA,quickq苹果版官方网址 DISWAY.ID--Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sistem kerja outsourcing mulai diatur secara resmi di Indonesia.
Dalam regulasi tersebut, outsourcing diperbolehkan hanya untuk lima jenis pekerjaan penunjang, yakni Security, Cleaning Service, Catering, Driver, dan Tambang.
BACA JUGA:Prabowo Bubarkan Satgas Cipta Kerja yang Dibentuk Jokowi, Prioritaskan Efektivitas dan Efisiensi
BACA JUGA: Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
Aturan ini dituangkan dalam pasal 59, 64, 65, dan 66 UUK 13/2003. Namun dalam praktiknya, sistem kerja outsourcing banyak mengalami penyimpangan.
"Namun prakteknya masih banyak jenis pekerjaan diluar 5 jenis pekerjaan tersebut diatas dibuat outsourcing, dan ajaibnya pelanggaran outsourcing dilakukan juga oleh perusahaan sekelas BUMN," ujar Presiden Aspek Buruh, Mirah Sumirat dalam keterangan tertulisnya yang diterima," Selasa 6 Mei 2025.
Polemik semakin tajam ketika pemerintah mengesahkan UU Omnibuslaw Cipta Kerja, yang menggantikan istilah outsourcing menjadi alih daya.
BACA JUGA:Putusan MK Soal UU Cipta Kerja Akan Ditetapkan Bulan November Ini, Pemerintah Segera Urus UMP
BACA JUGA:Layanan Transfer Antar Bank Real Time Online (RTOL) melalui JakOne Mobile Kembali Dapat Digunakan Nasabah
Menurutnya, UU tersebut tidak lagi membatasi jenis pekerjaan yang bisa dialihdayakan, memperluas cakupan outsourcing ke hampir seluruh sektor.
"Alih Daya/Outsoucing dalam UU Omnibuslaw sudah sangat parah karena tidak ada batasan pekerjaan dan batasan kontrak, dalam kata lain kontrak bisa seumur hidup," tegas Mirah.
Tak hanya itu, Mirah juga memaparkan berbagai penyimpangan praktik alih daya di lapangan yang dinilai liar dan tak terkendali.
"Atas Praktek Penyimpangan ketenagakerjaan pada sistem Alih Daya/Outsourching seperti kondisi diatas sudah pantas kalau Oursourcing layak disebut PERBUDAKAN MODERN dan jika kondisi nya seperti itu maka akan menghilangkan masa depan Pekerja/Buruh," tegas Mirah.
BACA JUGA:Hormati Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Kemnaker Nyatakan Siap Menindaklanjuti
BACA JUGA:Cara Hitung dan Hak Upah Resign Terbaru dalam UU Cipta Kerja, Karyawan Wajib Tahu!
Meski demikian, Mirah juga mengakui masih ada perusahaan alih daya yang menjalankan praktik outsourcing sesuai ketentuan UUK 13/2003.
Namun disisi lain, ia juga menyampaikan adanya Perusahaan yang mempraktikkan sistem kerja Alih Daya atau outsourcing sesuai dengan jenis pekerjaan yang telah ditentukan dalam UU no.13 tahun 2003 yaitu bergerak di jenis pekerjaan Cleaning Service dan Security.
"Perusahan ini menerapkan peraturan perundangan dengan baik dengan memperhatikan hak-hak pekerja/buruhnya antara lain memberikan upah yang layak , jaminan sosial yang baik , menjamin kebebasan berserikat, pelatihan yang dibutuhkan dalam pekerjaannya dan semuanya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," paparnya.
BACA JUGA:UU CIpta Kerja Atur Pensiun Karyawan, Cek Batas Usianya di Perusahaan Swasta Tahun 2024
BACA JUGA:Buruh Ancam Mogok Nasional 1 Bulan jika MK Tak Batalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja
Adapun penyimpangan praktik alih daya di lapangan yang dinilai liar dan tak terkendali. Yakni :
• Pungutan liar kepada calon pekerja sebesar Rp10 juta hingga Rp25 juta.
• Direksi dan manajer perusahaan pemberi kerja merangkap jabatan di perusahaan outsourcing.
• Kepemilikan perusahaan outsourcing oleh oknum manajemen perusahaan pemberi kerja.
• Keterlibatan oknum TNI, POLRI, ormas, dan bahkan pimpinan serikat pekerja dalam bisnis outsourcing.
• Pendirian ilegal perusahaan outsourcing, termasuk koperasi simpan pinjam yang beralih fungsi menjadi penyalur tenaga kerja.
BACA JUGA:Ratusan Buruh Desak MK Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Said Iqbal Sampaikan 9 Tuntutan
BACA JUGA:Orasi Massa Buruh di Monas, Minta Cabut Omnibus Law Cipta kerja!
Kondisi ini berdampak langsung pada hak-hak pekerja yang semakin terabaikan, antara lain:
• Upah di bawah standar UMP.
• Tanpa jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
• Tidak adanya kebebasan berserikat.
• Rentan pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa pesangon.
• Tidak ada jenjang karir dan pelatihan kerja.
• Minimnya perlindungan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
• Maraknya diskriminasi, kekerasan seksual, dan ketidakadilan lainnya di tempat kerja.
• THR, bonus, dan gaji tidak diberikan sesuai waktu dan ketentuan.
• Kontrak kerja tidak transparan.
(责任编辑:知识)
Listrik Mati, Anies Baswedan Sarankan Agar...
VIDEO: Bolehkah Istri Minta Cerai Karena Tidak Dapat Nafkah Batin?
VIDEO: Bagaimana Jika Istri Bekerja Padahal Nafkah Suami Cukup?
Nasib Sritex di Ujung Tanduk, BEI Intensif Koordinasi dengan OJK
Stunting dan Penyakit Tak Menular Jadi Fokus Jokowi, 330 Ribu Orang Meninggal karena Stroke
- 5 Manfaat Buah Pir, Salah Satunya untuk Menurunkan Berat Badan
- Finlandia Jadi Negara Paling Bahagia di Dunia 7 Tahun Berturut
- Emiten Agribisnis (CPIN) Siap Guyur Dividen Tunai Rp1,77 Triliun, Intip Jadwal Lengkapnya!
- Gagal SNBP 2025? Ini 8 Daftar Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Masih Dibuka, Camaba Gak Perlu Cemas
- 15 Contoh Soal Pretest PembaTIK 2024 Level 2: Implementasi dan Kunci Jawaban, Persiapan sebelum Tes!
- 视觉传达专业出国留学怎么样?
- 艺术专业申请条件及留学费用介绍
- Polisi Gagal Ungkap Kasus Penyerangan Novel, Amnesty International: Jokowi Harus Turun
-
FOTO: Menyusup Kesunyian Ruang
Jakarta, CNN Indonesia-- Rumah kelahiran Tan Malaka berada di Nagari Pandam Gadan ...[详细]
-
服装设计作为艺术留学中最热门的学科,是众多艺术生的选择。而对于学习服装设计专业的艺术生来说,选择一所好的院校尤为重要。那么,学服装设计报考哪个大学比较好呢?下面是美行思远小编为大家推荐的三所知名服装设 ...[详细]
-
15 Tempat Bukber di Jakarta, Ada yang Instagramable sampai 'AYCE'
Daftar Isi Rekomendasi tempat bukber Instagramable di Jakarta ...[详细]
-
Pertamina, Petronas, dan SK Earthon Kerja Sama Eksplorasi di Blok Binaiya
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi Binaiya bersama mitra konsorsium Petronas Energy B ...[详细]
-
5 Manfaat Buah Pir, Salah Satunya untuk Menurunkan Berat Badan
Daftar Isi 1. Mendukung kesehatan jantung ...[详细]
-
城乡规划是一个多学科交叉的综合学科,需要经济、地理、交通、社会、历史、文化等多学科知识的支撑。近几年,去国外学习城乡规划专业的学生越来越多。那么,你知道城乡规划出国留学有哪些院校吗?下面是美行思远小编 ...[详细]
-
Panitia SNPMB 2025 Bantah Isu Kampus Tambah Kuota Jalur Mandiri, Cek Faktanya
JAKARTA, DISWAY.ID –Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru ...[详细]
-
Elon Musk Bantah Merosotnya Penjualan Tesla Lantaran Jadi Budak Rezim
Warta Ekonomi, Jakarta - CEO Tesla, Elon Musk membantah kalau penjualan mobilnya drop secara parah k ...[详细]
-
Aturan Baru PP Kesehatan, Dokter Boleh Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tah ...[详细]
-
BMW i7 Sedan Listrik Mewah Pakai Teknologi Baterai Solid, Ringan, Kuat dan Sekali Pengisian
Warta Ekonomi, Jakarta - BMW mengumumkan tengah menguji baterai khusus di salah satu kendaraan listr ...[详细]
KKP Akan Modernisasi Infrastruktur dan Digitalisasi Pelabuhan Perikanan
Pablo Sandang Dua Gelar Tersangka, Polisi: Mau 2,3,4 Gak Masalah
- Harga Emas Naik Lagi, Didorong Melemahnya Dolar hingga Data Ekonomi AS
- Nasib Sritex di Ujung Tanduk, BEI Intensif Koordinasi dengan OJK
- 世界最好的服装设计大学有哪些申请要求?
- Anies Terbitkan Pergub Baru Ganjil
- Siomay Dinobatkan Jadi Dumpling Terenak di Dunia versi Taste Atlas
- 城乡规划出国留学院校推荐
- Islam dan Budaya Jawa Dalam Semangkuk Kolak