您的当前位置:首页 > 娱乐 > Menhub Dudy Prihatin Atas Kecelakaan di Purworejo: Truk Pasir Tak Terdaftar di Aplikasi Mitra Darat 正文
时间:2025-06-13 15:55:46 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan belasungkawa atas Kecelakaan D quickq苹果版下载方式
JAKARTA,quickq苹果版下载方式 DISWAY.ID- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan belasungkawa atas Kecelakaan Dump Truk bermuatan pasir yang menabrak angkutan kota (angkot) di Purworejo.
Kecelakaan itu diketahui turut merusak sebuah rumah di perbatasan Purworejo-Magelang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu 7 Mei 2025 pagi.
BACA JUGA:Truk Tabrak Angkot Sebabkan Kecelakaan Maut di Purworejo, 11 Orang Tewas
BACA JUGA:Innalillahi! 11 Korban Tewas Kecelakaan Truk Pasir vs Angkot di Purworejo Ternyata Rombongan Ibu-Ibu Pengajian
Berdasarkan data, terdapat 11 korban meninggal dunia dan sebanyak enam orang lainnya mengalami luka-luka. Korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD terdekat dari TKP.
"Kementerian Perhubungan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan pasir dengan angkot yang berisi rombongan guru," kata Menhub Dudy Purwagandhi dalam keterangannya.
Adapun kronologi truk dengan nomor polisi B 9970 BYZ melaju dari arah Magelang menabrak sebuah angkot berpenumpang rombongan takziah.
Setibanya di lokasi kejadian perkara, truk oleng tak terkendali kemudian menabrak satu angkot dan sebuah rumah yang berada di depannya.
Menurutnya, hasil pengecekan pada Aplikasi Mitra Darat, truk tersebut tidak terdaftar di dalam sistem perizinan yang dimiliki Kementerian Perhubungan.
"Saat ini Ditjen Hubdat tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan setempat dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut," ungkapmya.
BACA JUGA:Usut Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Korlantas Kirim Tim Khusus
BACA JUGA:Kecelakaan Bus ALS Tewaskan Belasan Penumpang di Padang Panjang
Menhub mengimbau kepada seluruh pemilik perusahaan angkutan barang untuk wajib mengoperasikan kendaraan bermotor yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan persyaratan administrasi sesuai perizinannya serta melarang operasional truk Over Dimention Over Loading (ODOL).
"Bila terbukti terdapat unsur pidana akan diberikan sanksi tidak hanya kepada pengemudi melainkan juga pemilik kendaraan," ujar Menhub.
Cek Keamanan Pangan di 12 Pasar Tradisional, Pastikan Bebas Boraks dan Formalin2025-06-13 15:41
Dinas LH DKI Buru Truk Sedot Tinja Buang Pup di Cawang, Izin Usaha Pelaku Terancam Dicabut2025-06-13 15:28
Disebut Harus Ditiru Pemimpin Lain, Anies Baswedan Tak Hadiri Undangan Danny Pomanto, Alasannya...2025-06-13 15:16
6 Kombinasi Makanan yang Bikin Nutrisi Terserap Sempurna2025-06-13 15:01
Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran2025-06-13 14:54
Ada Truk Mogok Di Tol JORR Arah Kampung Rambutan Pagi Ini, Lalin Macet2025-06-13 14:46
Bintang KPop & Drakor Kini Punya Gerbang Khusus di Bandara Incheon2025-06-13 14:33
Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC2025-06-13 13:33
IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Asli Indonesia2025-06-13 13:14
Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap2025-06-13 13:13
Daftar Tarif Tol Cimanggis2025-06-13 15:39
The Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di AS2025-06-13 15:38
Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok2025-06-13 15:04
Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka2025-06-13 14:58
IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Asli Indonesia2025-06-13 14:57
Ngebut! Lintasan Sirkuit Formula E Telah Rampung2025-06-13 14:24
Bantah Harga Beras Masih Terus Naik, Jokowi: Coba Cek ke Pasar Induk Cipinang2025-06-13 14:09
PKB Buka Suara soal Peluang Koalisi dengan Prabowo2025-06-13 13:39
Puan Maharani Absen di Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Penuhi Undangan Parlemen Hongaria2025-06-13 13:11
Insiden Penembakan Pesawat PT Asian One Air di Papua, Kemenhub Pastikan Semua Penumpang Selamat2025-06-13 13:09