- Warta Ekonomi,quickq会员免费分享 Jakarta -
Lonjakan harga saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) yang terus menerus dalam waktu singkat akhirnya membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas. Demi melindungi investor, otoritas bursa memutuskan menghentikan sementara perdagangan saham MGLV per 16 Juni 2025.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV), dalam rangka cooling downsebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) pada tanggal 16 Juni 2025," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.
Sebelum disetop, saham MGLV memang terus menunjukkan kenaikan tajam. Pada penutupan perdagangan Jumat (13/6), saham ini meroket 9,57% dan berakhir di level Rp252. Dalam sepekan terakhir, kenaikannya mencapai 27,92%. Lebih mengejutkan lagi, dalam kurun waktu sebulan, harga saham MGLV sudah melambung hingga 101,60%.
Baca Juga: Melejit hingga 218 Persen, Saham Emiten Ini Dapat Peringatan
Baca Juga: IHSG Nanjak ke Level 7.186 pada Awal Perdagangan Hari Ini, MBSS Paling Sumringah
Penghentian sementara ini diberlakukan di dua segmen perdagangan, yakni Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya tak lain untuk memberikan ruang bagi pelaku pasar agar bisa menelaah situasi dengan lebih jernih sebelum mengambil keputusan investasi.
BEI ingin memastikan investor tetap rasional dalam menilai pergerakan saham yang melampaui kewajaran tersebut. "Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," pungkas Yulianto.
顶: 47688踩: 6
Perdagangan Saham Panca Anugrah (MGLV) Disetop Sementara oleh BEI untuk Cooling Down
人参与 | 时间:2025-06-17 02:36:44
相关文章
- Rusia Kecam Serangan Israel, Ungkit Soal Konsekuensi Tak Terduga
- Soal PKL Jualan di Trotoar, Nasdem Pasang Badan untuk Anies?
- Jadi Incaran! 10 UMP Tertinggi 2025 untuk Fresh Graduate, Jakarta dan Papua Pegunungan Teratas
- PNM dan MES Dukung UMKM Lewat Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah
- Alexander Marwata Penuhi Panggilan Polisi: Saya Taat Hukum
- Guru ASN Boleh Ngajar di Sekolah Swasta, Sekolah Katolik dan Daerah 3T Butuh Perhatian
- MA Tolak Pengajuan Kasasi Sritex, Kemnaker Kawal Nasib 50 Ribu Buruh
- Batas Waktu dan Tutorial Isi PDSS untuk SNBP di SNPMB 2025, Simak Caranya
- Perkuat Ekosistem Digital di Yogyakarta, Telkom Hadirkan neuCentrIX Pugeran
- Novanto Divonis 15 Tahun, ICW Anggap Masih Kurang
评论专区