您现在的位置是:quickq官网入口下载官方 > 休闲

Berkas Perkara Sudah P21, Praperadilan Novanto Bakal Ditolak?

quickq官网入口下载官方2025-06-06 07:31:03【休闲】0人已围观

简介Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa berkas perkara tersangk 如何下载quickq

Warta Ekonomi,如何下载quickq Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa berkas perkara tersangka korupsi KTP elektronik (KTP-e) Setya Novanto sudah lengkap atau P21.

"Perkembangan proses penyidikan kasus KTP-e dengan tersangka Setya Novanto sudah selesai dan dinyatakan lengkap atau P21," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Berkas Perkara Sudah P21, Praperadilan Novanto Bakal Ditolak?

Berkas Perkara Sudah P21, Praperadilan Novanto Bakal Ditolak?

Selanjutnya, kata dia, aspek formil penyerahan tersangka dan berkas perkara Novanto dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan diproses lebih lanjut.

Berkas Perkara Sudah P21, Praperadilan Novanto Bakal Ditolak?

Sebelumnya, Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto, juga menyatakan bahwa berkas perkara kliennya sudah lengkap atau P21.

Berkas Perkara Sudah P21, Praperadilan Novanto Bakal Ditolak?

"Penyidik KPK tadi pukul 17.30 WIB telepon minta saya harus hadir ke KPK untuk mendampingi Setya Novanto dalam rangka P21 penyerahan tahap kedua," kata Fredrich saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Namun, Fredrich mengaku tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena pemberitahuannya mendadak, sementara ia ada acara pertemuan dengan klien.

"Saya tolak, jika butuh pendampingan wajib diberi tenggang waktu tiga hari kerja karena posisi Setya Novanto ditahan, minimal satu hari dong karena saya dan tim bukan advokat pengangguran," tuturnya.

很赞哦!(3656)