Respons Kasus Viral, RupiahCepat Penuhi Panggilan OJK dan Klarifikasi ke AFPI
PT Kredit Utama Fintech Indonesia, selaku penyelenggara layanan fintech dengan merek RupiahCepat, akhirnya angkat bicara terkait pengaduan pengguna yang sebelumnya mencuat ke publik. Sebagai penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi informasi (LPBBTI) yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan menyatakan telah mengambil langkah serius dan bertanggung jawab dalam menangani kasus tersebut.
Dalam keterangannya, RupiahCepat menyampaikan bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan OJK dan melakukan audiensi resmi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh proses penanganan pengaduan pengguna dilakukan sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Tak hanya itu, perusahaan juga menyatakan telah menjalin komunikasi langsung dengan pengguna terkait, guna menyamakan pemahaman atas kronologi kejadian serta menjajaki solusi penyelesaian yang adil dan beritikad baik. Proses komunikasi ini dilakukan secara tertutup, dengan tetap menjaga kerahasiaan dan kenyamanan pihak pengguna.
“Kami menghargai setiap masukan dan pengaduan dari pengguna sebagai bagian dari proses perbaikan layanan secara berkelanjutan. Kami juga berterima kasih atas atensi dan pengawasan dari OJK dan AFPI dalam penanganan kasus ini,” ujar Baladina Siburian, Direktur Utama RupiahCepat.
Lebih lanjut, RupiahCepat menyampaikan bahwa mereka telah melakukan investigasi internal dan evaluasi menyeluruh, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanannya. Fokus utama perusahaan ke depan meliputi penguatan sistem keamanan data, peningkatan proses verifikasi pengguna, serta menjaga agar seluruh layanan tetap mengutamakan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan hukum.
Di akhir pernyataannya, RupiahCepat juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi. Masyarakat diminta untuk tidak memberikan informasi sensitif atau merespons pihak yang mengatasnamakan RupiahCepat di luar jalur komunikasi resmi perusahaan.
(责任编辑:知识)
- Madani Entrepreneur Academy 2024: Langkah PNM Mencetak Enterpreneur Muda dari Daerah 3T
- Resep Panjang Umur dan Bahagia, Hindari 8 Makanan Ini di Usia 50 Tahun
- Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
- Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia
- WIKA KSO Tuntaskan Pembangunan Istana Negara IKN Tepat Waktu
- Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker
- Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!
- Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti Kritik
- 宾夕法尼亚大学建筑系学位设置及申请要求
- FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
- Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025
- NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan
- BEI Setop Sementara Perdagangan Saham Emiten Hotel FITT, Ini Alasannya
- 5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap
- 爱丁堡大学硕士专业申请要求
- Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
- Terdaftar atau Tidak? Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Sekarang Juga!
- Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- 国外建筑学大学排名汇总
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual