Polisi Tangkap Tiga Mafia Pengaturan Skor
Satgas Antimafia Sepak Bola membekuk tiga tersangka mafia sepakbola nasional berinisial P, A, dan Johar Lin Eng yang menjabat anggota Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Indonesia (Exco PSSI).
"Kami menerima laporan yang diterima Polda Metro Jaya dari saudari LI. Dia melaporkan ada kegiatan yang dirasa tidak pas dalam kegiatan persepakbolaan terutama di daerah Jawa Tengah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta Kamis malam (27/12/2018).
Berdasarkan laporan itu, Argo mengungkapkan anggota Satgas Antimafia Sepak Bola memeriksa 11 orang saksi kemudian gelar perkara untuk meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.
Selanjutnya, anggota satgas bergerak menuju Semarang menangkap pelaku berisinial P dan tersangka A di daerah Pati Jawa Tengah.
"Tersangka P dititipkan di Polda Jawa Tengah dan tersangka A sudah diterbangkan ke Jakarta," ujar Argo.
Penyidikan berkembang, anggota satgas menciduk Johar Lin Eng yang juga menjabat Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah saat mendarat di Bandara Halim Perdanakusumah Jakarta Timur dari Solo pada pukul 11.00 WIB.
Argo mengungkapkan tim satgas masih memeriksa intensif Johar guna mendalami peranan, motif, dan hubungan dengan tersangka lain.
Argo memastikan Johar akan menjalani penahanan di Polda Metro Jaya mulai Jumat (28/12) usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam.
Menurut Argo, tersangka P merupakan mantan Komisi Wasit, sedangkan tersangka A sebagai anak dari P.
Diketahui, Johar diduga terlibat dalam praktik pengaturan skor pertandingan sepak bola nasional Liga 3 2018. Dugaan itu, salah satunya didasari keterangan mantan Ketua Asprov PSSI Banjarnegara Budhi Sarwono.
Budhi dalam sebuah acara bincang-bincang yang disiarkan televisi nasional, mengaku pernah memberi Johar Rp1,3 miliar untuk biaya pengaturan skor Liga 3 2018.
(责任编辑:热点)
Beda Tanggal, Puasa Arafah Ikut Pemerintah atau Arab Saudi?
Jemput EBT di Lokasi Terpencil, PLN Siap Bangun Transmisi Sepanjang 47.758 KMS
Berkas Perkara Sudah P21, Praperadilan Novanto Bakal Ditolak?
Jaga Transparansi Keuangan, Pemkot Denpasar Raih Opini WTP ke
Turis Wajib Tahu, Wisata Gunung Bromo Ditutup 21
- Masyarakat Akan Lebih Mudah Dapat Barang Subsidi Lewat Kopdes Merah Putih, Apa Saja?
- Perbankan Salurkan Rp50 Triliun ke P2P Lending hingga April 2025
- 6 Kebiasaan 'Ajaib' yang Sering Dilakukan Orang Cerdas
- Bagaimana Hukum Kurban Atas Nama Keluarga?
- 6 Mantan General Manager ANTAM Tersangka Pemalsuan Emas 109 Ton, Kejagung: GM dari 2010 Hingga 2022
- Berkas Perkara Sudah P21, Praperadilan Novanto Bakal Ditolak?
- Dilarang Memfoto dan Merekam Saat di Bilik Suara, Hukumannya Penjara atau Denda Maksimal Rp 12 Juta
- Transjabodetabek Rute Bogor
-
Nissan N7 Punya Peluang Dijual di Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta - Nissan tengah mempertimbangkan menjual N7 di Jepang. Sedan listrik yang dil ...[详细]
-
Jemput EBT di Lokasi Terpencil, PLN Siap Bangun Transmisi Sepanjang 47.758 KMS
Warta Ekonomi, Jakarta - PT PLN (Persero) siap menjalankan arahan Pemerintah untuk membangun Green S ...[详细]
-
Serikat Pekerja BUMN Strategis Tolak RPM Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
Warta Ekonomi, Bandung - Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis menolak kebijakan Kementerian Komun ...[详细]
-
Momen AHY Hormat Kepada Jokowi
JAKARTA, DISWAY.ID --Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono resmi menjabat Menteri Agr ...[详细]
-
Mengandung Alkohol, Bagaimana Hukum Makan Durian dalam Islam?
Jakarta, CNN Indonesia-- Durianmerupakan salah satu buah yang mengandung alkohol. Lantas, bagaimana ...[详细]
-
Pihak Sekolah Jelaskan Sosok D, Anak Tamara Tyasmara yang Tewas
JAKARTA, DISWAY.ID--Pihak sekolah anak Tamara Tyasmada berinisial D yang tewas di kolam renang kasas ...[详细]
-
Kampanye Akbar di GBK, Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID -Pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan m ...[详细]
-
Hadapi Sidang Eksepsi Novanto, KPK: Tak Ada Persiapan Khusus
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi sidang lanjutan terdakwa ...[详细]
-
5 Bahan Aktif Skincare yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Daftar Isi Bahan aktif skincare yang cocok untuk usia 50 tahun ...[详细]
-
RAPP Tepis Tudingan Ingin Hindari Kewajiban
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) membantah tudingan ingin menghindari ...[详细]
- 7 Kebiasaan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut, Stop Makanan Olahan
- FOTO: Ramai Hari Pertama Jakarta Fair 2024
- ESDM Hentikan Operasi Tambang di Raja Ampat, Bahlil Janji Turun Langsung
- Menkop Apresiasi Dukungan Masyarakat Terhadap Pembentukan 80 Ribu Kopdes Merah Putih
- 7 Cara agar Tetap Bugar Tanpa Perut Buncit untuk Pria di Usia 50
- Komeng Ungkap Banyak Partai yang Ajak Bergabung Sebelum Maju Sebagai Calon DPD
- Sekjen dan Bendum PKS Diisi Anak Muda di Kepengurusan Almuzzammil, Habib Aboe: Mereka Tidak Instan