您的当前位置:首页 > 百科 > Regulasi Seleksi Petugas Haji, Kemenag Dapat Apresiasi KPK 正文
时间:2025-06-13 15:55:46 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID--Kementerian Agama telah menerbitkan regulasi tentang seleksi petugas haji.Regula quickq苹果版怎么用
JAKARTA,quickq苹果版怎么用 DISWAY.ID-- Kementerian Agama telah menerbitkan regulasi tentang seleksi petugas haji.
Regulasi tersebut mendapat apresiasi dari Komisioner KPK Pahala Nainggolan seusai menerima kedatangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Menang datang ke KPK untuk bertemu komisoner terkait membicarakan pencegahan korupsi, Jumat 27 Jumat 2023.
BACA JUGA:Kenapa Biaya Haji 2023 Naik? Dirjen BPIH Ungkap Perhitungan Lengkapnya
BACA JUGA:Kemenag Segera Bahas Biaya Haji 2023 Bersama Komisi VIII DPR RI, Bakal Naik?
Pahala Nainggolan awalnya menyinggung masalah seleksi petugas pembimbing ibadah dan petugas haji daerah yang dinilai belum optimal dan transparan.
KPK lalu meminta Kemenag untuk menyusun regulasinya dan itu sudah ditindaklanjuti.
Nainggolan melihat keberadaan regulasi itu akan berdampak besar dalam proses seleksi petugas.
“Kita minta Dirjen PHU untuk membuat regulasi dan ini sudah dibuat. Terima kasih Pak Menteri. Karena kita tahu ini pasti dampaknya besar. Kebiasaaan yang sudah bertahun-tahun, TPHD terutama, ini sekarang sudah diseleksi berdasarkan kompetensi,” terang Pahala Nainggolan saat konferesni pers usai pertemuan.
Hadir dalam pertemuan juga Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Ikut mendampingi Menag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latif.
BACA JUGA:Tolak Dirawat di RSPAD, Lukas Enembe Keukeuh Berobat ke Singapura
BACA JUGA:LPSK Ungkap Ada Pesan Pejabat Penting di Balik Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E
Selain regulasi petugas haji, KPK berharap dilakukan juga harmonisasi terhadap Undang-Undang No 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kasus Corona di Jakarta Belum Susut, Waspada Yah...2025-06-13 15:51
Sudah Banyak Minum Tapi Masih Haus? Ini 5 Penyebabnya2025-06-13 15:28
Tanggapi Putusan DKPP, Sudirman Said: Ada Bukti Cacat Legal dan Moralitas Cawapres yang Dipaksakan2025-06-13 15:05
TKN Sebut Prabowo Mampu Jadi Jembatan Kepemimpinan Bagi Para Anak Muda2025-06-13 15:01
Puan Maharani Absen di Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Penuhi Undangan Parlemen Hongaria2025-06-13 14:57
Curhat Ibu soal Cuti buat Suami di UU KIA: 3 Hari Mana Cukup?2025-06-13 14:44
Babak Baru! Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN, Minta Tetap Jadi Ketua MK2025-06-13 14:14
TKN Sebut Prabowo Mampu Jadi Jembatan Kepemimpinan Bagi Para Anak Muda2025-06-13 13:45
Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta2025-06-13 13:43
Nah Lho! AI Kebanggan Tiongkok Dituding Jiplak Gemini Google2025-06-13 13:38
Cerita di Balik Tas Branded Mahal, Ternyata SYL Pernah Marahi Istri2025-06-13 15:48
KPK: Berkas Setya Novanto Sudah Rampung2025-06-13 15:47
TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran2025-06-13 15:41
Hari Susu Sedunia 2024: Tema dan Sejarahnya2025-06-13 15:18
Jadi AgenBRILink, Wanita Hebat ini Terus Berinovasi Bawa Manfaat ke Masyarakat Sekitar2025-06-13 15:10
5 Manfaat Kacang Lima, Bagus untuk Pertumbuhan dan Kesehatan Otak2025-06-13 14:31
Cak Imin Tagih Videotron usai Tampil Bagus di Debat Cawapres 20242025-06-13 14:01
Kuil Suci di Jepang Dicoret2025-06-13 13:21
Prabowo Subianto Bakal Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Hari Ini2025-06-13 13:18
Trump Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium, China Nyindir: Sudah Usang Konsep Menang2025-06-13 13:18