设为首页 - 加入收藏   
您的当前位置:首页 > 探索 > Catat! Syarat Naik Kereta Api Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster 正文

Catat! Syarat Naik Kereta Api Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster

来源:quickq官网入口下载官方 编辑:探索 时间:2025-05-22 10:14:17

JAKARTA,quickq下载加速器官网 DISWAY.ID--PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menerapkan aturan naik Kereta Api sesuai SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022.

Aturan tersebut berlaku sejak 19 Desember 2022 dimana untuk pelanggan KA Jarak Jauh berusia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga (booster).

Catat! Syarat Naik Kereta Api Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster

Catat! Syarat Naik Kereta Api Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster

BACA JUGA:Lika-liku Dokter Subuh Dapat Pesangon Rp 445 Juta, Sempat Kalah di PHI Berujung Pecah Rekor

Catat! Syarat Naik Kereta Api Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster

"Kami menekankan kepada seluruh calon pelanggan untuk membaca serta memahami syarat dan ketentuan naik kereta api yang otomatis muncul dan harus disetujui oleh calon pelanggan pada saat pembelian tiket," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Catat! Syarat Naik Kereta Api Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster

Joni juga mengatakan, KAI selalu menerapkan syarat naik kereta api yang telah ditetapkan pemerintah. 

Jika pemerintah menetapkan perubahan persyaratan, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Sektor Transportasi Sumbang Polusi Udara Terbesar di Indonesia, Terutama Kendaraan Motor!

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal yang sudah KAI terapkan sejak 19 Desember 2022:

Syarat Naik KA Jarak Jauh

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Wajib vaksin ketiga (booster)

b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-12 tahun:

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

热门文章

0.112s , 9291.03125 kb

Copyright © 2025 Powered by Catat! Syarat Naik Kereta Api Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster,quickq官网入口下载官方  

sitemap

Top