Masyarakat Adat Temui Menteri HAM, Minta Pemerintah Serius Bahas RUU Masyarakat Adat

休闲 2025-06-15 14:06:29 739

JAKARTA,quickq一个月多少钱 DISWAY.ID- Masyarakat Adat beraudiensi dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di kantor Kementerian HAM, Selasa 6 Mei 2025.

Audensi ini dilakukan guna mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. 

Masyarakat Adat Temui Menteri HAM, Minta Pemerintah Serius Bahas RUU Masyarakat Adat

Masyarakat Adat Temui Menteri HAM, Minta Pemerintah Serius Bahas RUU Masyarakat Adat

BACA JUGA:Anak Nakal Dikirim di Barak Militer, Menteri HAM Pigai: Kalau Bagus Kami Usul Diterapkan Nasional

Masyarakat Adat Temui Menteri HAM, Minta Pemerintah Serius Bahas RUU Masyarakat Adat

BACA JUGA:BNN dan KemenkumHAM Bahas Legalisasi Ganja, Begini Kata Natalius Pigai!

Masyarakat Adat Temui Menteri HAM, Minta Pemerintah Serius Bahas RUU Masyarakat Adat

Pertemuan ini menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat dalam kerangka hukum nasional.

Abdon Nababan, perwakilan dari masyarakat adat menekankan bahwa RUU Masyarakat Adat adalah mandat konstitusi. 

"Maka itu, Kementerian HAM adalah rumah bagi masyarakat adat. Karena itu tadi kami minta kementerian supaya RUU Masyarakat Adat ini dikawal betul di dalam pemerintahan Pak Prabowo lewat Menteri HAM," ujar Abdon saat konferensi pers di Kemenham.

BACA JUGA:Tanggapi Laporan Masyarakat Adat Melayu, Komisi VI Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam

BACA JUGA:Alasan Forum Masyarakat Adat Buru Bersatu Deklarasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Salah satu isu krusial yang dibahas adalah soal hak atas tanah dan wilayah adat yang sering menjadi sumber konflik, terutama ketika bersinggungan dengan proyek investasi. 

Abdon menegaskan bahwa masyarakat adat tidak menolak investasi, tetapi menolak perampasan hak adat.

Menerutnya, hak-hak masyarakat adat selama ini tidak teradministrasikan dengan baik dan benar, sehingga menimbulkan konflik ketika ada investasi. 

"Jadi tadi kami sebutkan ke Pak Menteri, masyarakat adat tidak anti investasi. Tapi investasi yang merampas hak-hak masyarakat adat itulah yang kami tidak mau," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan dukungannya terhadap pembahasan RUU tersebut. 

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-ai.com/news/33b599510.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Catat! Jadwal Libur Sekolah Semester Genap 2025 di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten

Kakorlantas Tegaskan Hukuman Mario Dendy Bisa Diperberat Terkait Penggunaan Pelat Palsu

日本留学服装设计专业介绍

5 Kebiasaan Pagi Hari Ini Bisa Bantu Turunkan Berat Badan

Papua Jadi Prioritas Pembangunan, Jokowi Siapkan Anggaran Rp1.036 Triliun

BNPB Serahkan Bantuan Rp1 Miliar Untuk Penanganan Gempa Papua

24 Pasien Korban Kebakaran Depo Plumpang yang Dirawat di RSPP Luka Bakar 50% hingga 95 Persen

Anies Sesumbar: DKI Jakarta Siap Hadapi Lonjakan Kasus Klaster Libur Panjang

友情链接