Budi Arie Ngeles Ditanya Soal Korupsi PDNS di Eranya: Tanya ke Komdigi!

焦点 2025-06-15 23:19:31 3

JAKARTA,quickq充值中心网页版 DISWAY.ID- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Budi Arie Setiadi, enggan memberikan tanggapan terkait dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) untuk periode 2020-2024.

Proyek yang dulu berada di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi sorotan publik.

Budi Arie Ngeles Ditanya Soal Korupsi PDNS di Eranya: Tanya ke Komdigi!

Budi Arie Ngeles Ditanya Soal Korupsi PDNS di Eranya: Tanya ke Komdigi!

BACA JUGA:Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan

Budi Arie Ngeles Ditanya Soal Korupsi PDNS di Eranya: Tanya ke Komdigi!

BACA JUGA:Menkomdigi Siap Bantu Jaksa Usut Kasus Dugaan Korupsi PDNS Kominfo 2020-2024

Budi Arie Ngeles Ditanya Soal Korupsi PDNS di Eranya: Tanya ke Komdigi!

Budi Arie Setiadi terkesan menghindar dari pertanyaan mengenai kasus yang terjadi pada masa jabatan dirinya sebagai Menteri Kominfo.

"Ah enggak, enggak, enggak. Saya enggak mau (komentar). Itu biar tanya ke Kementerian Digital saja," ujarnya di Hotel Bidakara, Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, pada Jumat, 21 Maret 2025.

Menanggapi dugaan korupsi tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid memberikan pernyataan tegas.

Meutya memastikan bahwa pihaknya siap untuk mendukung proses hukum yang tengah berlangsung terkait pengadaan barang dan jasa PDNS.

BACA JUGA:Kasus Korupsi PDNS Kominfo Ditangani Kejari Jakpus, Pakar Hukum: Jangan Sampai Bias

"Pada prinsipnya kan kantor Kemkomdigi siap membantu apapun yang diperlukan, dokumen dan lain-lain, kita kerjasama dengan kejaksaan," kata Meutya saat ditemui di Kantor Komdigi pada Kamis, 20 Maret 2025.

Meutya juga menegaskan bahwa Komdigi akan terbuka dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan.

"Silahkan saja kami terbuka dan mengikuti proses hukum yang benar," ujarnya dengan tegas.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) terus mengusut kasus dugaan korupsi ini.

BACA JUGA:Kejari Jakpus Ungkap Pengkondisian Tender Proyek PDNS 2020-2024, Kominfo Abaikan Arahan BSSN!

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-ai.com/html/82b599461.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Arahan Megawati: Kepala Daerah PDIP yang Belum Hadir Retret Wajib Ikut Gelombang 2

Yoga di Atas Batu Pantai di Thailand, Turis Rusia Tewas Tersapu Ombak

Curhat Melati Tedja Wakili Indonesia di Miss Charm 2024

SPMB 2025 Tak Ada Lagi Titipan? Siswa Kurang Mampu Harus Dapat Hak yang Sama Tanpa Diskriminasi

Akhir Pekan, Harga Emas Antam Tampak Betah di Level Rp1.960.000 per Gram

Daftar 55 Kosmetik Berbahaya Ditemukan BPOM, Bisa Picu Kanker

Alhamdulillah, KJP Plus dan KJMU Cair! Bisa Diambil di ATM Bank DKI, Ini Jadwal Tarik Tunainya!

Bandara Kecolongan, Penumpang Gelap di Pesawat Terbang Tanpa Tiket

友情链接