Kasus Korupsi Investasi Fiktif Taspen, KPK Tahan Eks Dirut Insight Investment Management
JAKARTA,quickq加速电脑版 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka dalam kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen, eks Direktur Utama (Dirut) PT Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) hari ini, Selasa, 14 Januari 2025.
“Penahanan berlangsung untuk 20 hari ke depan sampai dengan 2 Februari 2025,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Januari 2025.
Ekiawan Heri Primaryanto menjadi tersangka bersama dengan Direktur Utama nonaktif Taspen Antonius NS Kosasih (ANSK), yang lebih dulu ditahan penyidik.
BACA JUGA:KPK Bantah Megawati Telepon Prabowo Minta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak DItahan
BACA JUGA:KKP Akui Telah Kantongi Identitas Pemilik Pagar Laut di Bekasi
“Sebelumnya KPK telah melakukan penahanan kepada tersangka ANSK selaku Direktur Investasi PT Taspen (Persero) (jabatan pada saat kasus berlangsung) pada tanggal 8 Januari 2025, dalam perkara yang sama,” ujar Tessa.
Sementara itu, Kuasa Hukum Ekiawan, Aditya Sembadha mengaku bingung dengan sikap KPK yang menahan kliennya.
Pasalnya, eks Dirut Insight Investment Management itu, mencoba membantu Taspen mengelola uang.
“Tujuan klien kami ini dalam rangka untuk membantu Taspen untuk terhindar dari kerugian, sehingga Taspen harapannya bisa merecover kondisi keuangannya. Itu yang pertama tujuan klien kami,” ujar Aditya.
Menurutnya, Lembaga Antirasuah itu tidak memiliki alasan untuk menahan Ekiawan.
BACA JUGA:Khofifah Siap Jalani Retreat Kepala Daerah Terpilih: Jadi Bagian Penting agar Program Tak Copy Paste
BACA JUGA:Fantastis, Segini Uang Suap yang Diterima Ketua PN Surabaya untuk Muluskan Vonis Bebas Ronald Tannur!
Terlebih, kliennya kooperatif, dan tidak bakal kabur dari perkara yang menjeratnya.
“Apakah klien kami akan menghilangkan barang bukti? Sudah disita. Apakah dia akan melarikan diri? Dia udah sebagai eks dirut,” ucap Aditya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- 俄罗斯设计类大学排名TOP3
- Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP
- Semringah, Korban Trading Bodong Indra Kenz Dapat Harta Sitaan, Mulai dari Ferrari
- Pelaku Wisata Air di Bali Diimbau Waspada Imbas Hujan Berhari
- 5 Daftar Seleksi Masuk PTN 2025 selain SNBP, Siswa Kelas 12 Bisa Cek!
- Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023
- Spesifikasi dan Fitur Terbaru Samsung Tab S9
- Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 7 Korban
- Pasien Corona yang Sembuh di Wisma Atlet Capai 2.596
- Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang
- Layanan Skrining Stroke Nyaman dan Tanpa Nyeri di Mayapada Hospital
- Kevin Lilliana Sebut Peran BPIP Gaungkan Nilai Pancasila Sangat Penting untuk Generasi Muda
- Sopir Ambulans Berlogo Gerindra Dibayar Rp1,2 Juta, Nama Adik Prabowo Ikut Terseret?
- Benhur Yaboisembut: Kelompok Manapun yang Lindungi Lukas Enembe Berarti telah Nikmati Uang Korupsi
- Pejabat The Fed Sebut Ada Peluang Penurunan Suku Bunga di 2025
- KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
- Kevin Lilliana Sebut Peran BPIP Gaungkan Nilai Pancasila Sangat Penting untuk Generasi Muda
- Kehidupan di Tahun Ular Kayu 2025, Momen Penuh Transformasi
- Sejarah Ramen, Mi Berkuah dari Jepang yang Dicintai Banyak Orang
- Banyak Terima Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Dunia Pendidikan