Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater, Komisi V DPR RI Desak Kemenhub Beri Sanksi Tegas PO Tak Berizin
JAKARTA,quickq加速器安卓版 DISWAY.ID- Anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo meminta pemerintah untuk menindak tegas perusahaan otobus (PO) yang tidak memiliki izin operasi.
Hal ini ia tegaskan menyusul adanya kecelakaan bus pariwisata di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024 lalu.
BACA JUGA:Tegas! Ini Pesan Kemenhub untuk Seluruh PO Berkaca dari Kecelakaan Bus di Subang
BACA JUGA:Kemenhub Ungkap Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Depok Tak Memiliki Izin Angkut
"Saya prihatin dengan terulangnya kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata yang tidak memiliki izin. Untuk memberikan efek jera, Selain sanksi pidana sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Kemenhub harus memberikan sanksi administratif yang tegas," kata Anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo, Selasa 14 Mei 2024.
Anggota Fraksi PKS ini menegaskan, Kemenhub tidak boleh berkompromi dengan perusahaan-perusahaan bus yang berani melawan aturan dan telah 'membunuh' masyarakat yang tak berdosa. Jika perlu, pemilik bus tidak diperkenankan untuk mendirikan PO dalam kurun waktu yang lama bahkan seumur hidup.
Ia menilai apabila pemerintah masih menganggap keselamatan penumpang sebagai prioritas, harus ada tindakan tegas dan keras kepada perusahaan otobus yang terbukti melanggar aturan.
BACA JUGA:Kemenhub Duga Rem Blong Jadi Penyebab Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Investigasi Lebih Lanjut akan Dilakukan
"Data dari Kemenhub pada awal Februari menunjukkan hanya sekitar 36% bus pariwisata di Jabodetabek yang memenuhi syarat administrasi. Artinya, ada 64% yang tidak layak jalan, bahkan beberapa di antaranya tidak memiliki izin," jelasnya.
"Kemenhub sudah mengetahui hal ini, namun tanpa sanksi tegas, bus yang tidak layak dan tidak berizin terus beroperasi. Ketegasan pemerintah dalam menertibkan perusahaan bus nakal ini dapat mengurangi risiko kecelakaan," lanjutnya.
Selain sanksi administratif, Sigit juga mendesak aparat hukum untuk memberlakukan sanksi pidana berat kepada pengemudi dan pemilik bus pariwisata yang terlibat dalam kecelakaan di Ciater.
BACA JUGA:Kronologis Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang Diungkap Kemenhub: Bus Oleng dan Hantam Kendaraan Lain
BACA JUGA:Arsi Damuna, Pria Botak yang Ajak Youtuber Korea ke Hotel Ternyata Punya Jabatan Tinggi di Kemenhub
Sesuai dengan UU LLAJ, sopir bisa dikenakan pidana maksimal enam tahun penjara dan untuk kendaraan yang tidak memenuhi syarat laik jalan serta tidak memiliki ijin masing-masing dipidana kurungan selama 2 tahun.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
Mengaku Pingsan, Novanto Tak Tahu Dirinya Terlibat Kecelakaan
Penyitaan Barang Milik Aiman Witjaksono Disebut Telah Disetujui yang Bersangkutan
Tamara Tyasmara Kembali Jalani Pemeriksaan di PMJ
Harga Referensi CPO Melemah sedangkan Biji Kakao Menguat
Oh! Jadi ini Penyebab Terjadinya Hujan Es di Jakarta
- Babak Baru! Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN, Minta Tetap Jadi Ketua MK
- VIDEO: Menjadi Pemilik Hati yang Bersih di Bulan Ramadan
- Harga Referensi CPO Melemah sedangkan Biji Kakao Menguat
- FOTO: Jalan
- FOTO: Dukun Modern di Korsel, Tak Cuma Klenik Tapi Juga Pakai Medsos
- 5 Doa yang Bisa Dibaca di Hari Raya Idulfitri
- 25 Inspirasi Kata
- Harlah Pancasila 2025, Seskab Teddy Ajak Seluruh Elemen Bangsa Kembali ke Jati Diri Indonesia
-
Miliki Komitmen Besar pada Kesejahteraan Petani, API 02 Dukung Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID- Alumni Pertanian Indonesia 02 (API 02) menyatakan dukungan lnya kepada pasangan ...[详细]
-
Harmoni Warna, Sambut Tradisi Idul Fitri dan Halal Bihalal dengan Ceri
Jakarta, CNN Indonesia-- Lebaran menjadi momen penting setelah sebulan penuh puasa. Salah satu tradi ...[详细]
-
Semakin Banyak Negara Peringatkan Warganya Tak Liburan ke AS
Jakarta, CNN Indonesia-- Di tengah tindakan keras imigrasi pemerintahan Presiden Donald Trump dan pe ...[详细]
-
Jurassic World Hadir di Singapura, Akhir Mei Ketemu Dinosaurus
Jakarta, CNN Indonesia-- Jurassic World: Experience bakal hadir di Garden by the Bay, Singapura. Sia ...[详细]
-
Jalani Pemeriksaan, Aiman Witjaksono Sampaikan Ini
JAKARTA, DISWAY.ID -Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono rampun ...[详细]
-
Mau Ikut Program Mudik Gratis Kemenhub Bawa Motor Naik Kereta Api? Catat Syarat Penting Ini Dulu
JAKARTA, DISWAY.ID -Mau ikut berangkat pulang kampung naik kereta api dari prgram mudik gratis Kemen ...[详细]
-
Menag Ingin Mulai Tahun Depan Seluruh Pemeluk Agama Bisa Nikah di KUA, Ini Tujuannya
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mewacanakan fungsional Kantor Urusan A ...[详细]
-
Bawaslu Catat Ribuan Laporan Pelanggaran Pemilu 2024, Sulsel dan Sumut Terbanyak
JAKARTA, DISWAY ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ribuan laporan pelanggaran selama prose ...[详细]
-
Dianggap Menghambat Penyidikan Jadi Alasan Siskaeee Ditahan
JAKARTA, DISWAY.ID -Dianggap menghambat penyidikan menjadi alasan ditahannya Siskaeee oleh Direktora ...[详细]
-
Packing Cerdas untuk Libur Lebaran, Hemat Ruang dan Anti Ribet
Daftar Isi 1. Buat daftar barang sebelum packing ...[详细]
Mengaku Pingsan, Novanto Tak Tahu Dirinya Terlibat Kecelakaan
Semakin Banyak Negara Peringatkan Warganya Tak Liburan ke AS
- Mengaku Pingsan, Novanto Tak Tahu Dirinya Terlibat Kecelakaan
- IPW Resmi Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng ke KPK
- Timnas AMIN Akui Temukan Banyak Bukti Penggelembungan Suara
- Makan Ketupat Hidangan Lebaran Bikin Sembelit? Ini Cara Mengatasinya
- Diculik di Bangkok, Turis China Ditemukan di Mal
- Menag Ingin Mulai Tahun Depan Seluruh Pemeluk Agama Bisa Nikah di KUA, Ini Tujuannya
- Tamara Tyasmara Kembali Diperiksa Hari Ini di Polda Metro Jaya